Si Ibu Setor Rp 200 M ke Dimas Kanjeng, Diganti Emas Kemudian Emas Itu....
Dimas Kanjeng Taat Pribadi menyangkal bahwa emas batangan dan uang yang diberikan kepada Najmiah, pengikutnya asal Makassar, Sulawesi Selatan, adalah palsu. "Lihat saja nanti sambil berjalan hasilnya bisa diketahui," kata dia setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, Jumat, 30 September 2016.
Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Dimas Kanjeng sebagai tersangka setelah menerima laporan keempat dari korban penipuan Dimas Kanjeng, Jumat sore. Didampingi anggota Komisi Hukum DPR Akbar Faisal, Muhammad Najmul, anak bungsu korban penipuan asal Makassar, Najmiah, melapor ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Najmul, yang datang bersama keluarganya, itu membawa barang bukti sekoper emas batangan palsu dan uang kertas berbagai mata uang asing palsu dari pemberian Dimas Kanjeng. Barang-barang itu sebelumnya dijanjikan Dimas Kanjeng akan berubah menjadi emas dan uang asli beberapa bulan setelah menyetor uang kepadanya.
Najmul mengaku almarhum ibunya tertipu Dimas Kanjeng lebih dari Rp 200 miliar. Menurut dia, tanpa sepengetahuannya, ibunya mengenal Dimas Kanjeng sejak 2014. Ia baru mengetahui sekitar 2015 ketika diminta ibunya menyetor lima koper berisi uang pecahan Rp 100 ribu kepada Dimas Kanjeng di padepokannya.
"Kronologi awalnya saya kurang paham. Setelah berjalan, baru muncul bukti-bukti yang mencurigakan bahwa penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng cukup jelas," kata Najmul. Kecurigaan itu muncul setelah emas dan uang berbagai macam mata uang yang diberikan Dimas Kanjeng sampai ibunya meninggal lima bulan lalu tak kunjung berubah.
Sebelum, mendapat laporan penipuan dari Najmul, Polda Jawa Timur telah mendapatkan dua laporan dari korban. Dua korban itu adalah Prayitno Supriadi, warga Jember, dan Rahmad Suko Ariwibowo, warga Bondowoso. Keduanya masing-masing telah tertipu Dimas Kanjeng senilai Rp 900 juta dan Rp 1,5 miliar.
Dari pelapor Prayitno, polisi menerima barang bukti berupa kuitansi, bolpoin laduni yang bisa menguasai tujuh bahasa, ATM, dan kantong berisi perhiasan palsu. Selain ditetapkan tersangka kasus penipuan, kemarin Polda Jawa Timur menetapkan Dimas Kanjeng sebagai tersangka kasus pembunuhan dua pengikutnya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah.
Sumber: https://nasional.tempo.co
Si Ibu Setor Rp 200 M ke Dimas Kanjeng, Diganti Emas Kemudian Emas Itu....
Reviewed by ratno
on
16.54
Rating: